Kasus Sisca Kohl kembali menjadi sorotan publik setelah ia diduga mengubah agamanya menjadi Islam. Namun, hal ini dibantah oleh pihak keluarga dan pengacara Sisca Kohl yang menyatakan bahwa Sisca tidak pernah mengumumkan dirinya menjadi mualaf. Beberapa netizen pun mengecam Sisca dan menuduhnya memanfaatkan agama untuk kepentingan pribadi.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto, mengungkapkan bahwa kasus seperti ini harus dihindari karena dapat menimbulkan konflik antaragama. Ia juga menegaskan bahwa agama harus dipertahankan sebagai simbol perdamaian dan persatuan.
Namun, beberapa pihak menyatakan bahwa isu ini sebenarnya hanya berupa gosip belaka yang tidak memiliki dasar yang jelas. Kementerian Agama juga turut angkat bicara dan menjelaskan bahwa proses mualaf harus melalui tahapan tertentu serta dilakukan secara sukarela tanpa adanya paksaan dari orang lain.
Meskipun begitu, isu tentang agama masih menjadi topik yang sensitif di Indonesia. Menurut data dari Lembaga Survei Indonesia (LSI), ada sekitar 87% masyarakat Indonesia yang mempercayai adanya Tuhan dan 93% di antaranya adalah pemeluk agama Islam. Namun, terdapat juga sejumlah kelompok minoritas yang berbeda agama serta aliran kepercayaan yang masih sering menjadi sasaran diskriminasi dan intoleransi.
Oleh karena itu, sebagai masyarakat Indonesia yang beragam, kita harus saling menghargai satu sama lain dan tidak memandang rendah atau merendahkan agama orang lain. Kita harus tetap menjaga kerukunan serta memperkuat nilai-nilai toleransi dalam kehidupan sehari-hari. Seperti yang diungkapkan oleh Susanto, “Agama harus menjadi jembatan untuk saling menghargai, bukan malah menjadi tembok untuk memisahkan”.