Kartu kredit non-emboss adalah jenis kartu kredit yang tidak memiliki emboss atau angka tertulis pada permukaan kartu. Biasanya, emboss digunakan untuk menunjukkan nomor akun kartu dan nama pemiliknya. Namun, pada kartu kredit non-emboss, nomor akun dan nama pemilik dicetak menggunakan teknologi digital.
Kelebihan dari kartu kredit non-emboss adalah keamanannya yang lebih tinggi dibandingkan dengan kartu kredit biasa. Karena tidak ada emboss pada permukaan kartu, kartu ini sulit untuk disalin oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, karena nomor akun dan nama pemilik dicetak secara digital, informasi tersebut juga sulit untuk dicuri atau dimanipulasi.
Selain itu, penggunaan kartu kredit non-emboss juga lebih nyaman karena tidak ada risiko terjadi gesekan atau goresan pada emboss saat digunakan di mesin EDC atau ATM. Selain itu, karena tidak ada informasi yang tercetak pada permukaan fisiknya, pengguna bisa lebih leluasa dalam memilih desain atau gambar yang ingin ditampilkan pada kartunya.
Namun demikian, kelemahan dari penggunaan kartu kredit non-emboss adalah kemungkinan gagalnya transaksi di toko-toko yang masih menggunakan mesin swipe atau manual entry karena informasi nomor akun dan nama pemilik harus diketik secara manual oleh kasir.
Contoh Penggunaan Kartu Kredit Non-Emboss
Salah satu contoh penggunaan kartu kredit non-emboss adalah kartu kredit yang dikeluarkan oleh Bank Danamon, yaitu kartu kredit Danamon World Visa Infinite. Kartu ini memiliki desain yang elegan dan modern dengan fitur premium seperti airport lounge access, travel insurance, dan rewards points. Selain itu, kartu kredit ini juga dilengkapi dengan teknologi chip untuk keamanan transaksi yang lebih tinggi.
Selain Bank Danamon, beberapa bank lainnya juga telah mengeluarkan kartu kredit non-emboss seperti Citibank, HSBC, dan Standard Chartered. Beberapa jenis kartu kredit non-emboss ini bahkan dilengkapi dengan fitur contactless payment atau pembayaran tanpa kontak yang semakin memudahkan pengguna dalam bertransaksi di toko-toko atau merchant yang menggunakan teknologi tersebut.
Menurut data dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan), jumlah pengguna kartu kredit di Indonesia mencapai 13 juta orang pada tahun 2020. Dengan semakin berkembangnya teknologi dan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan transaksi elektronik, penggunaan kartu kredit non-emboss kemungkinan akan semakin meningkat di masa depan.